Festival
Inovasi Pembelajaran PGRI Tahun 2018
Perkembangan
dunia di abad ke-21 saat ini begitu pesat. Semua bidang kehidupan perlu
menyesuaikan terhadap berbagai perubahan yang terjadi, termasuk dunia
pendidikan. Hal ini menuntut guru mengembangkan pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif. Upaya pemerintah dalam merealisasikan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat
(3) yaitu memfasilitasi satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan
untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang
bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar
dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global.
Pembelajaran
yang menyenangkan dibutuhkan untuk menghasilkan peserta
didik
yang memiliki keahlian berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah pada Bab I menyatakan "proses pembelajaran
pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup, bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Dalam
suatu proses pembelajaran, guru harus memiliki cara atau strategi yang menarik
agar peserta didik menyukai dan senang dengan mata pelajaran yang diberikan
oleh guru. Peserta didik yang senang dengan mata pelajarannya secara tidak
langsung akan terdorong dan tertarik untuk belajar dengan rajin.
Dengan
demikian, kemampuan peserta didik dalam memecahkan masalah dapat meningkat.
Penggunaan strategi yang tepat akan membangkitkan aktivitas peserta didik dalam
mengikuti pelajaran sehingga peserta didik mampu untuk menyerap dengan baik
mata pelajaran yang diberikan yang jauh dari kata membosankan, melainkan akan
membuat kesan menyenangkan dalam belajar
Untuk
itu diperlukan kreativitas para guru untuk berinovasi dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Inovasi yang dilakukan dalam proses pembelajaran meliputi metode
dan media pembelajaran.
Proses
pembelajaran di sekolah merupakan salah satu bagian yang penting dari pendidikan
untuk ditingkatkan mutunya secara terus-menerus. Proses ini hendaknya mampu
memfasilitasi peserta didik untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah dan
dapat hidup selaras sebagai warga dunia yang baik.
Untuk
mewujudkan harapan tersebut, Pengurus Besar PGRI melalui Asosiasi
Guru
Penulis (AGP) PGRI menyelenggarakan Festival Karya Inovasi Pembelajaran Guru
PGRI Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan tema: "Pendidikan di Abad 21
". Festival karya inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru-guru
anggota PGRI (semua jenjang) untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam
pembuatan karya inovatif (meliputi metode dan media) yang dapat memecahkan
masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar
peserta didik