Nasib Honorer K2 Lulus PPPK tak Jelas, Bu Uni: Mereka Butuh Kepastian
PB PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
mendesak pemerintah segera memberikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Nomor
Induk Pegawai (NIP) kepada guru honorer K2 yang telah lulus
seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, rekrutmen PPPK dari honorer K2 sudah
dilakukan sejak Februari 2019. Namun sampai saat ini belum jelas statusnya.
Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi,
M.Pd, mengaku menerima banyak laporan dari para guru honorer di berbagai daerah
terkait masalah ketidakjelasan nasib mereka yang sudah dinyatakan lulus PPPK.
Mereka yang sudah lulus seleksi PPPK ini, tetap
bekerja dengan gaji honorer. Mestinya, mereka sudah berhak mendapat gaji
sebagai ASN.
“Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan
penyeleksian, dan dinyatakan lolos, tetapi hingga kini masih menggantung proses
penerimaan surat keputusannya," ujar Unifah, Sabtu (4/1).
Untuk itu, PGRI memohon kepada pemerintah agar
segera menuntaskan. Sehingga para guru honorer K2 ini bisa menjalankan tugasnya
dengan tenang dan ada kepastian.
“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah
mereka penuhi. Jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi
CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, tetapi status PPPK masih belum ada
kepastian," tandasnya.
Sumber: https://www.jpnn.com/news/nasib-honorer-k2-lulus-pppk-tak-jelas-bu-uni-mereka-butuh-kepastian