Berbagi Informasi Dengan BEM UNP tentang Tenaga Honorer - PGRI Sumatera Barat

Berbagi Informasi Dengan BEM UNP tentang Tenaga Honorer

Share This

Berbagi Informasi Dengan BEM UNP tentang Tenaga Honorer

Wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat kemungkinan tidak akan bisa dilakukan, karena tanpa tenaga honorer pendidikan di daerah tidak akan berjalan dengan baik. Makanya, ASN Guru dengan ASN Tenaga Kerja lain itu tidak bisa disamakan, termasuk dalam hal penggajian," ungkap ketua PGRI Provinsi Sumbar Darmalis ketika ditemui oleh rombongan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang di Sela sela jam kerjanya pada Selasa (25/2).

"Jika penghapusan tenaga honorer dilakukan, pemerintah perlu memikir ulang, kecuali pemerintah sudah ada solusinya. Misalnya di dunia pendidikan yang menggunakan sistem guru kelas. Wajib yang dibutuhkan 6 guru kelas ditambah guru agama, guru olahraga dan kepala sekolah. Apabila kurang dari itu, maka sudah semestinya harus ada honorer yang masuk. Sehingga sangat keliru apabila dilakukan penghapusan langsung terhadap keberadaan guru honorer secara menyeluruh. Apabila penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara menyeluruh, menurutnya akan memiliki dampak besar." jelasnya.

Sementara itu, ketua tim BEM UNP Fadli Randa mewakili mahasiswa lainnya menyatakan sikap untuk menolak penghapusan tenaga guru honorer yang di wacanakan pemerintah, karena itu akan menghancurkan etika pendidikan bangsa. Walaupun katanya kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat memiliki niatan yang sangat baik, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.



Pages