Berbagi
Informasi Dengan BEM UNP tentang Tenaga Honorer
Wacana penghapusan tenaga
honorer oleh pemerintah pusat kemungkinan tidak akan bisa dilakukan, karena
tanpa tenaga honorer pendidikan di daerah tidak akan berjalan dengan baik.
Makanya, ASN Guru dengan ASN Tenaga Kerja lain itu tidak bisa disamakan,
termasuk dalam hal penggajian," ungkap ketua PGRI Provinsi Sumbar Darmalis
ketika ditemui oleh rombongan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas
Negeri Padang di Sela sela jam kerjanya pada Selasa
(25/2).
"Jika
penghapusan tenaga honorer dilakukan, pemerintah perlu memikir ulang, kecuali
pemerintah sudah ada solusinya. Misalnya di dunia pendidikan yang menggunakan
sistem guru kelas. Wajib yang dibutuhkan 6 guru kelas ditambah guru agama, guru
olahraga dan kepala sekolah. Apabila kurang dari itu, maka sudah semestinya
harus ada honorer yang masuk. Sehingga sangat keliru apabila dilakukan
penghapusan langsung terhadap keberadaan guru honorer secara menyeluruh.
Apabila penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara menyeluruh, menurutnya
akan memiliki dampak besar." jelasnya.
Sementara itu, ketua tim BEM UNP Fadli Randa mewakili mahasiswa
lainnya menyatakan sikap untuk menolak penghapusan tenaga guru honorer yang di
wacanakan pemerintah, karena itu akan menghancurkan etika pendidikan bangsa.
Walaupun katanya kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat
memiliki niatan yang sangat baik, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan
tenaga honorer.